Proposal
adalah usulan rencana kegiatan. Kata proposal berasal dari bahasa Inggris to
propose yang artinya mengajukan. Dengan demikian pengertian proposal memiliki arti sederhana sebagai suatu bentuk
pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran,
maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan,
dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya, 2005:12-13). Sebagai bentuk pengajuan,
proposal bernilai penting dan strategis
karena merupakan awal yang menentukan keberhasilan suatu rencana program (usaha
atau kegiatan). Karenanya, banyak orang atau lembaga menjadikan proposal
sebagai "senjata ampuh" untuk menunjukkan apa saja ide, rencana
kegiatan (usaha), dan program yang ditawarkan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Proposal memiliki fungsi yang sangat
penting bagi perseorangan atau lembaga yang akan melakukan usaha, program, atau
kegiatan. Fungsi dari proposal adalah sebagai berikut:
1. Fungsi
proposal untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial,
politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
2. Fungsi
proposal untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
3. Fungsi
proposal untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
4. Fungsi
proposal untuk mengajukan kredit kepada bank.
5. Fungsi
proposal untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.
Ada banyak jenis
proposal yang berkaitan dengan aktifitas manusia dikehidupan ini. Secara
umum, berikut ini beberapa jenis proposal yang biasa dibuat dan diajukan banyak
orang:
1. Proposal
bisnis, contohnya proposal pendirian usaha.
2. Proposal
proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
3. Proposal
penelitian, contohnya proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
4. Proposal
kegiatan, contohnya proposal kegiatan seminar, pelatihan, dan lomba.
Proposal
Penelitian dibagi 4 yaitu:
1. Proposal Penelitian Pengembangan
Kegiatan yang menghasilkan
rancangan atau produk yang dapat dipakai untuk memecahkan masalah-masalah
aktual. Dalam hal ini, kegiatan pengembangan ditekankan pada pemanfaatan
teori-teori, konsep-konsep, prinsip-prinsip, atau temuan-temuan penelitian
untuk memecahkan masalah.
Skripsi, tesis, dan disertasi yang
ditulis berdasarkan hasil kerja pengembangan menuntut format dan sistematika
yang berbeda dengan skripsi, tesis, dan disertasi yang ditulis berdasarkan
hasil penelitian, karena karakteristik kegiatan pengembangan dan kegiatan
penelitian tersebut berbeda.
Kegiatan penelitian pada
dasarnya berupaya mencari jawaban terhadap suatu permasalahan, sedangkan
kegiatan pengembangan berupaya menerapkan temuan atau teori untuk memecahkan
suatu permasalahan.
2. Proposal Penelitian Kajian
Pustaka
Telaah yang dilaksanakan
untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan
kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Telaah pustaka
semacam ini biasanya dilakukan dengan cara mengumpulkan data atau informasi
dari berbagai sumber pustaka yang kemudian disajikan dengan cara baru dan atau
untuk keperluan baru.
Dalam hal ini bahan-bahan
pustaka itu diperlukan sebagai sumber ide untuk menggali pemikiran atau gagasan baru,
sebagai bahan dasar untuk melakukan deduksi dari pengetahuan yang sudah ada,
sehingga kerangka teori baru dapat dikembangkan, atau sebagai dasar pemecahan
masalah.
3. Proposal Penelitian Kualitatif
Penelitian yang dimaksudkan
untuk mengungkapkan gejala secara holistik-kontekstual melalui pengumpulan data
dari latar alami dengan memanfaatkan diri peneliti sebagai instrumen kunci.
Penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan
induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam
penelitian kualitatif.
Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan bentuk laporannya. Oleh karena itu, laporan penelitian kualitatif disusun dalam bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan ciri-ciri naturalistik yang penuh keotentikan.
4. Proposal Penelitian Kuantitatif
Suatu penelitian yang pada
dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat
dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti
berdasarkan pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi
permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk
memperoleh pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di
lapangan.
Daftar Pustaka :
Ahli, Pengertian. 2013. “Pengertian fungsi jenis proposal”. http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-fungsi-jenis-proposal.html.
(Diakses Tanggal 21 April 2014)
0 comments:
Post a Comment