Pengertian Rasio Likuiditas
Rasio
likuiditas merupakan
suatu indikator mengenai kemampauan perusahaanperuasahaan membayar semua
kewajiban fianansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan
aktiva lancar yang tersedia. Likuidiatas tidak hanya berkenaan dengan keadaan
keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuannya
mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.
Riyanto (2008:25) menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya yang segera harus dipenuhi.
Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan sebaliknya apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup untuk memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi dikatakan perusahaan tersebut insolvable.
Riyanto (2008:25) menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya yang segera harus dipenuhi.
Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan sebaliknya apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup untuk memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi dikatakan perusahaan tersebut insolvable.
Rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian rasio likuiditas berpengaruh dengan kinerja keuangan perusahaan sehingga rasio ini memiliki hubungan dengan harga saham perusahaan.
Jenis-Jenis Rasio Likuiditas
A. Cash ratio (Rasio Kas)
Rasio ini
merupakan rasio yang menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar
dengan kata lain cash ratio merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan kas
yang dimiliki dalam manajemen kewajiban lancar tahun yang bersangkutan.
Cash Ratio dapat dihitung dengan formula:
Cash Ratio dapat dihitung dengan formula:
Formula Cash Ratio
B. Current Ratio (Rasio Lancar)
Current ratio merupakan
perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dan merupakan ukuran
yang paling umum digunakan untuk mengetahui kesanggupan suatu perusahaan
memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Current ratio menunjukkan sejauh mana akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar semakintinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karean menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampulabaan perusahaan (Sawir, 2009:10). Apabila mengukur tingkat likuiditas dengan menggunakan current ratio sebagai alat pengukurnya, maka tingkat likuiditas atau current ratio suatu perusahaan dapat dipertinggi dengan cara (Riyanto, 2001:28):
Current ratio dapat dihitung dengan formula: |
C. Quick Ratio (Rasio Cepat)
Rasio ini
disebut juga acid test rasio yang juga digunakan untuk mengukur kemampuan
suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Penghitungan
quick ratio dengan mengurangkan aktiva lancar dengan persediaan.
Hal ini dikarenakan persediaan merupakan unsur aktiva lancar yang likuiditasnya rendah dan sering mengalami fluktuasi harga serta menimbulkan kerugian jika terjadi likuiditas. Jadi rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Sawir (2009:10) mengatakan bahwa quick ratio umumnya dianggap baik adalah semakin besar rasio ini maka semakin baik kondisi perusahaan. Quick ratio dapat dihitung dengan formula : |
Daftar Pustaka
- Riyanto, Bambang, 2008. Dasar-dasar Pembelajaran Perusahaan, BPFE,Yogyakarta.
- Sawir, Agnes, 2009. Analisa Kinerja Keuangan dan Perencanaan keauangan Perusahaan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
0 comments:
Post a Comment