Norma Umum Dalam Bisnis
Macam-macam
Norma dan sangsinya
Norma dalam
sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui
lingkungan sosialnya.
Sanksi yang
diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya
seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan
mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.
Norma dalam
Masyarakat
a. Norma agama
Norma agama
adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan
melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
Contoh-contoh norma agama ialah:
Contoh-contoh norma agama ialah:
- Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.
- Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
- Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
b. Norma kesusilaan
Norma
kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati nurani (batin) manusia agar
manusia selalu berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. Pada
dasarnya setiap manusia memiliki hati nurani yang sama dan selalu mengajak pada
kebaikan dan kebenaran. Karenanya, ketika melakukan pelanggaran terhadap
teguran hati nurani, akan timbul penyesalan dan rasa kecewa yang mendalam.
Inilah sanksi yang diterima saat melanggar norma kesusilaan. Contoh norma
kesusilaan antara lain berkata dan berbuat jujur, berbuat baik pada sesama
manusia, menghindari rasa iri dan dengki serta tidak menyombongkan diri.
c. Norma kesopanan
Norma sopan
santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan
sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang
dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di
berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh
norma kesopanan ialah:
- Menghormati orang yang lebih tua.
- Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
- Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
- Tidak meludah di sembarang tempat.
- tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan
sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini
sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap
norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal
cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang
harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
Sanksi bagi
pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh
masyarakat yang berupa cemoohan, diasingkan serta di permalukan.
d. Norma hukum
Norma
hukum adalah aturan sosial yang dibuat
oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga
dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai
dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini
berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
Norma hukum
- Aturannya pasti (tertulis)
- Mengikat semua orang
- Memiliki alat penegak aturan
- Dibuat oleh penegak hukum
- Bersifat memaksa
- Sanksinya berat
Norma sosial
- Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
- Ada/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)
- Dibuat oleh masyarakat
- Bersifat tidak terlalu memaksa
- Sanksinya ringan
Norma bertujuan untuk memberi pedoman
tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat,
sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan
tindakan kita.
Norma dibagi menjadi 2, yaitu norma
khusus dan norma umum.
Norma khusus adalah aturan yang berlaku
dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, dan
lain-lain. Norma umum adalah norma yang lebih bersifat umum dan sampai pada
tingkat tertentu boleh dikatakan universal. Norma umum dibagi 3, yaitu norma
sopan santun, norma hukum, dan norma moral.
Norma sopan santun atau norma etiket
adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam kehidupan
sehari-hari. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan
santun atau tata krama, oleh karena itu etiket tidak sama dengan etika. Norma
hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat
karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia
dalam kehidupan bermasyarakat. Norma moral adalah aturan mengenai sikap dan
perilaku manusia sebagai manusia. Norma
moral ini menyangkut baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia
sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh
perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki
standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral
sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Muslich (1998:
31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis yaitu:
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai
dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang
dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak,
baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat
dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari
lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa
ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan
berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang
atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Tidak
Berniat Jahat ini ada hubungan erat dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat
perusahaan itu.
Prinsip keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Hormat
pada Dri Sendiri, Perlunya menjaga citra baik
perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip
keadilan.
Menurut salah
satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf
(1994:71-75) diantaranya adalah :
- Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
- Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
- Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
- Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
- Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Referensi :
0 comments:
Post a Comment